Bintang Film, Olahragawan, Sampai Keluarga Kerajaan Masuk Daftar Kasus Pajak HSBC

Jakarta -HSBC, bank terbesar kedua di dunia yang bermarkas di London (Inggris), tengah menghadapi masalah yang cukup pelik. Dari sebuah dokumen rahasia yang bocor, HSBC ternyata membantu para nasabah kaya untuk menghindari pajak.

Adalah Herve Falciani, analis IT HSBC, yang membuat dokumen rahasia itu menyeruak ke permukaan. Pada 2006-2007, dia memperoleh data lebih dari 100.000 nasabah kaya di 200 negara.


Mengutip kantor berita BBC, Senin (23/2/2015), banyak di antara nasabah itu yang merupakan sosok terkenal. Baik di dunia bisnis, film, musik, olahraga, sampai anggota keluarga kerajaan di beberapa negara.


Falciani menyerahkan data tersebut kepada pemerintah Prancis. Menteri Keuangan Prancis kala itu, Christine Lagarde (sekarang Direktur Pelaksana IMF), menyikapi serius data dari Falciani.


Kini, data dari Falciani kerap disebut sebagai Lagarde List. Bahkan Lagarde membagikan data itu kepada pemerintah negara-negara lain.


Berdasarkan dokumen rahasia HSBC yang diretas (hack) oleh Falciani, ada 4 hal yang mengemuka yaitu:



  1. HSBC secara rutin memperbolehkan klien mengambil dana melalui kartu kredit di luar negeri, biasanya dengan mata uang asing yang jarang digunakan.

  2. Secara agresif memasarkan skema agar klien-klien kaya bisa menghindari pajak yang berlaku di Eropa.

  3. Menyembunyikan rekening 'hitam' dari otoritas pajak.

  4. Membuatkan rekening bagi para pelaku kejahatan, pengusaha korup, dan orang-orang berisiko.


Pada 2005, lahir aturan European Savings Directive di mana bank di Swiss akan mengambil kewajiban pajak dari rekening yang dirahasiakan dan kemudian disetorkan ke petugas pajak. Tujuan kebijakan ini adalah menekan aksi penghindaran pajak. Namun bukannya menyetorkan uang ke kantor pajak, HSBC justru menawarkan kepada klien cara-cara untuk menghindari pajak.

Beberapa klien yang disebutkan dalam dokumen tersebut antara lain 11.235 berasal dari Swiss, 9.187 dari Prancis, dan 7.000 dari Inggris. Otoritas Prancis menyebutkan, 99,8% warga negara mereka yang ada di daftar tersebut kemungkinan menghindari pajak.


(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com