Dari Kriminalisasi Sampai Pajak, Ini Masukan Pengusaha Konstruksi ke JK

Jakarta -Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) menyerahkan daftar masukan kepada pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Usulan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) tahunan asosiasi.

Ketua Umum Gapeksindo Iwan Kartiwan menyebutkan, inti dari usulan tersebut adalah pertama agar pemerintah lebih jauh melibatkan asosiasi dalam pembuatan regulasi. Kedua adalah persiapan menjelang dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.


"Kita tahu, industri jasa konstruksi belum menemukan performa terbaiknya. Masih jauh sekali dari format terbaiknya," ungkapnya di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/2/2015).


Iwan menuturkan, ada 4 unsur dalam sektor konstruksi yaitu perusahaan, profesi, akademisi, dan pemerintahan. Kondisinya sekarang, untuk profesi dan perusahaan seringkali tidak dilibatkan.


"Iklim yang sekarang belum mencerminkan 4 unsur ini dilibatkan secara setara. Sehingga kalau kita belum tumbuh sekuat seperti yang diharapkan, kita mesti mempertanyakan ada banyak yang harus dilakukan," paparnya.


Sehingga kemudian muncul daftar usulan kepada pemerintah sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan. Pertama adalah revisi UU Jasa Konstruksi.


"Itu mutlak harus dilakukan. UU itu memuat aturan tapi tidak memuat sanksi sehingga banyak sekali ruang-ruang kriminalisasi terhadap kita," tegas Iwan.Next


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com