Harta Karun Kapal Dinasti Ming di Batam akan Dilelang

Jakarta -Pemerintah akan mengangkat kapal karam dari Dinasti Ming bermuatan aneka harta di Perairan Bintan, Batam, Kepulauan Riau. Bagaimana nasib harta karunnya nanti?

Kasubid Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rusman Hariyanto mengatakan, usai kapal diangkat proses selanjutnya adalah pengumpulan Benda Muat Kapal Tenggelam (BMKT) dan ditempatkan sementara di salah satu gudang penyimpanan di Bintan.


Beberapa BMKT akan dipilih dan dibagikan ke beberapa museum sebagai sumber pengetahuan sejarah. Setelah itu, BMKT yang tersisa akan dilelang di pasar dalam negeri.


Hasilnya akan dibagi dua yaitu 50% untuk negara dan 50% untuk perusahaan yang membiayai proses pengangkatan yaitu PT Cosmix Asia.


"Nanti prinsipnya ini barang warisan peninggalam masa lalu. Setelah diangkat biaya yang dikelurkan perusahaan kan 100%, semua kita hitung kita jual dan lelang. Kalau laku 50% untuk negara, 50% untuk perusahaan swasta. Tetapi kita pilih BMKT untuk koleksi negara," katanya kepada detikFinance, Senin (16/2/2015).


Sebelum dilakukan pengangkatan, tim yang berasal dari Cosmic Asia telah melakukan survei pada Januari lalu. Hasilnya di dalam kapal itu ditemukan beberapa benda penting peninggalan zaman Dinasti Ming seperti mangkok, guci hingga perkakas rumah tangga lainnya.


"Jadi ini kan sudah dilakukan tim survei 1 bulan yang lalu. Dari situ mereka ambil contoh yaitu 10 benda diambil ke atas dan disetujui untuk diangkat. Ada mangkok dan ada piring," imbuhnya.


Proses pengangkatan kapal kayu Dinasti Ming tersebut tinggal menunggu izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Nantinya proses pengangkatan akan melibatkan pengawasan yang cukup ketat mulai dari TNI AL, Kepolisian, KKP hingga Dinas Kebudayaan setempat.


Kapal yang bermuatan harta karun ini dipercaya berasal dari masa Dinasti Ming (1368 - 1644). Syarat BMKT bisa diangkat adalah masa tenggelamnya sudah lebih dari 50 tahun.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com