"Waktu itu ada kendala pembebasan lahan. Kami, waktu itu masih dipimpin Pak Djoko Kirmanto sudah mendorong agar segera dilaksanakan. Tetapi keterbatasan anggaran di daerah sehingga pembebasan lahan belum selesai," ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Ia menyebutkan, masalah tersebut sudah mendapat jalan keluar saat ini sehingga tidak lagi terkendala. Saat ini proses konstruksi sudah kembali dilanjutkan.
"Saya sudah panggil Gubernurnya supaya segera diselesaikan. Karena kami dari Pemerintah Pusat sudah menganggarkan untuk pembebasan lahannya. Jadi sudah tidak ada kendala. Sudah bisa lanjut lagi," sebutnya.
Penjelasan Basuki ini menjawab pertanyaan dari salah satu anggota dewan yang menyebutkan ada salah satu proyek irigasi yang mangkrak hingga 10 tahun. Pertanyaan tersebut dilontarkan dalam Rapat Kerja (Paker) antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR yang berlangsung hari ini.
Pihak Kementerian PUPR juga tengah mendorong percepatan realisasi irigas Batang Asai dengan potensi sebesar 8.000 hektar, terletak di sebelah kiri dan kanan sungai Batang Asai, Desa Batu Kijang Kecamatan Batang Asai.
(dna/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com