Pertemuan yang dimulai pukul 10.15 WIB dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi mengatakan rapat kali ini membahas tentang Peraturan Menteri (Permen) KP No. 2/2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap seperti cantrang dan jaring pukat (trawl).
"Pagi ini saya ingin memberikan highlight. Presiden dalam visi misi Nawacita menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sudah selayaknya berdasarkan prinsip keberlanjutan dan bisa hidupi bangsa Indonesia," ungkap Susi yang mengenakan kemeja biru gelap di Ruang GMB I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (2/01/2015).
Menurut Susi penggunaan alat tangkap trawl dan cantrang tidak ramah lingkungan. Bahkan menurutnya penggunaan alat tangkap tersebut tidak lagi diizinkan sejak 1982.
"Saya mengerti menggunakan jaring sekarang ini susah, tetapi mau berapa lama lagi. Saya jadi menteri dapat SMS mereka minta tolong. Karena daerah yang mengerti dan tidak suka dengan alat tangkap yang bapak punya. Inilah yang mengancam program perikanan kita," imbuhnya dengan nada tinggi yang bikin suasana rapat hening.
Tidak hanya itu beberapa spesies ikan di beberapa perairan Indonesia musnah karena penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
"Dimana udang kipas, simping dan lobster hijau di Rembang (Jawa Tengah). Itu kemana pak? Dan dimana bawal putih pantai utara kita. Kemana karena dikeruk semua lautnya," teriak Susi dengan nada marah.
Susi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 2/2015 tentang penggunaan pelarangan jaring pukat atau trawl, yang berlaku 9 Januari 2015. Berikut ini beberapa alat tangkap yang dilarang penggunaannya:
- Alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) terdiri dari pukat hela dasar, pukat hela pertengahan, pukat hela kembar berpapan, dan pukat dorong.
- Pukat hela dasar terdiri dari pukat hela berpalang, hela berpapan, hela dasar dua kapal, nephrops trawls dan pukat hela dasar udang.
- Pukat hela pertengahan seperti berpapan, dua kapal, dan udang.
- Pukat tarik seperti pukat tarik pantai, pukat tarik berkapal.
- Pukat tarik berkapal seperti dogol, scottish seines, pair seines, payang, cantrang, lampara dasar.
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com