Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa rekomendasi yang disampaikan ke Kemendag untuk mendapatkan persetujuan impor menurut data yang ada tidak ada rekomendasi apel Gala dan Granny Smith dari Bidart Bros.
"Sampai sekarang periode Januari-Mei, Juni-Desember 2014 tidak ada," katanya di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (2/02/2015).
Meski demikian, pihak Kemendag tetap waspada karena kedua jenis apel itu bisa saja masuk secara ilegal melalui pintu masuk perbatasan dengan negara-negara tetangga.
"Saya hanya mendukung dinas yang ada di Riau, Batam, Kalbar (Kalimantan Barat), Kaltim (Kalimantan Timur) yang berbatasan dengan negara tetangga melakukan pengetatan di wilayah perbatasan karena dikhawatirkan ada yang dari luar tanpa persetujuan dia masuk ke Indonesia. Sampai sekarang memang belum ada laporan," tuturnya.
Kemendag dan Kementan juga saling berkoordinasi terutama atas apel-apel impor asal AS yang datang secara bertahap di awal bulan Februari 2015. Apel tersebut telah diimpor oleh para importir yang proses pengapalannya pada Desember 2014, sebelum ada kasus infeksi bakteri di AS.
Pihaknya sudah berkoordianasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya dengan Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian P2HP dan Badan Karantina. Diperkirakan apel-apel impor asal AS akan tiba pada Februari 2015 setelah proses perjalanan melalui kapal laut sekitar 40 hari.Next
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com