Urus Izin Lahan Kelar 65 Hari, JK: Tolong Percepat Lagi

Jakarta -Hari ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) blusukan ke kantor pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). JK meninjau pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan investasi.

Ditemani Franky Sibarani, Kepala BKPM, JK berkeliling ke loket-loket berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mendelegasikan pengurusan izin ke BKPM. JK sempat terlibat perbincangan dengan salah seorang calon investor di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang.


"Lagi ngurus apa ini?" tanya JK kepada si calon investor di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (24/2/2015).


"Sedang mengurus izin untuk lahan pembangkit listrik geotermal, Pak. Lokasinya di Rajabasa (Lampung)," kata sang investor yang berasal dari PT Supreme Energy.


JK pun mengangguk-angguk dan kemudian bertanya ke petugas di loket pelayanan. "Berapa lama selesainya ini?" katanya.


Si petugas pun menjawab perizinan akan selesai dalam 65 hari. Ini lebih cepat dari sebelumnya yang mencapai 135 hari.


"Masih lama itu. Tolong dipercepat lagi," tegas JK tetap dalam nada tenang.


"Baik, Pak. Kita akan terus berupaya untuk mempercepat," jawab si petugas loket.


Setelah sekitar 30 menit berkeliling, JK pun memasuki aula di kantor BKPM. Rencananya JK akan membuka rapat koordinasi Badan Penanaman Modal (BPM) daerah seluruh Indonesia.





(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com