Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, nantinya akan dilakukan kegiatan lanjutan yang meliputi optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI, dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui perbankan.
Dalam hal ini, perlu ada kerjasama antar bank sentral, dalam membuka akses layanan non tunai melalui perbankan di negara-negara tempat TKI bekerja. Jadi diharapkan kesejahteraan TKI terus meningkat.
"Ke depan BNP2TKI berharap, adanya kerjasama ini tidak hanya transaksi non tunai saja, tapi undang perbankan untuk membiayai. Sekarang masih didominasi koperasi, BPR, bank nasional swasta, dan kita mengundang bank pemerintah untuk akses pembiayaan," kata Agus, saat acara Sosialisasi Transaksi Non Tunai Kepada PPTKIS, di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Agus menyebutkan, sosialisasi dilakukan kepada para pimpinan Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN), serta lembaga penyedia sarana kesehatan dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal upaya menyempurnakan layanan bagi TKI, untuk dapat meningkatkan tata kelola proses penempatan dan perlindungan TKI, melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan serta mengurangi terjadinya inefisiensi ekonomi (shadow economy).
"Selama ini, mereka (TKI) menggunakan lembaga internasional yaitu Western Union, bahkan hanya pakai sistem kepercayaan dititipkan ke orang. Kalau untung sampai, kalau nggak beruntung tidak sampai, ini memelas, sudah susah nyari duit, jadi pemerintah wajib hukumnya hadir melayani masyarakat khususnya TKI baik di dalam maupun luar," jelas dia.
Saat ini, kata dia, bank pemerintah yang ikut aktif melayani proses transaksi TKI di luar negeri hanya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Untuk itu, diharapkan semua perbankan pemerintah ikut andil dalam melayani transaksi non tunai ini.
"Baru BRI. Penerapan transaksi non tunai ini, Juli 2015 mudah-mudahan sudah siap semua, paling lama akhir tahun ini sudah bisa menggunakan transaksi non tunai," pungkasnya.
(drk/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com