Dua Minggu Lagi, Solar Campuran 15% Biodiesel Tersedia di SPBU

Jakarta -Pemerintah mewajibkan, setiap liter solar dicampur 15% bahan bakar nabati (BBN) mulai 1 April 2015. Namun, PT Pertamina (Persero) baru bisa menyediakan produk ini di SPBU dua minggu lagi. Karena terkait pasokan dari produsen BBN.

"Tadi pagi kami sudah kumpulkan semua pemasok BBN, kapan mereka siap tambah pasokan. Mereka katakan siap, jadi mulai sekarang mereka sudah suplai. Jadi kira-kira mulai tersedia biosolar 15% terutama di SPBU baru dua minggu lagi," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).


Bambang mengatakan, saat ini biosolar yang dijual di SPBU baru bercampur 10% BBN. Lamanya proses ini, karena revisi Peraturan Menteri ESDM terkait mandatori BBN 15% baru selesai direvisi, dan untuk mengumpulkan campuran BBN atau FAME butuh waktu, karena lokasinya yang tersebar di beberapa daerah.


"Kita juga tidak perlu tender lagi, kita pakai kontrak yang dulu saja," ucapnya.


Bambang menambahkan, dengan menggunakan kontrak pembelian FAME lama, Pertamina tidak lagi harus menaikkan harga biosolar 15% di SPBU.


"Karena kontraknya itu pakai harga FAME = MOPS solar, jadi kami tidak perlu tambah harga lagi, karena FAME harganya sama dengan harga solar," tutupnya.


(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com