"Komen saya awal, tentunya akan lebih simple. Satu perusahaan itu bisa RIPH nya banyak. Ini menjadi sangat tinggi bisa sampai berapa ribu RIPH. Kalo ada niatan untuk membuat ini jelas menjadi simple," ungkap Deputi II Bidang Pertanian dan Perdagangan Menko Perekonomian Diah Maulida saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Rekomendasi ini menurut Diah harus didukung asalkan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Salah satu yang ia soroti adalah ketepatan waktu pengeluaran izin RIPH.
"Ini harus didukung asalkan transparansi dan ada kepastian waktu. Perusahaan bisa order kalau mereka mendapatkan kepastian izin dan sebagainya," imbuhnya.
Ia sendiri tidak terlalu mengkhawatirkan soal pengawasan, tetapi sampai saat ini pihak Menko Perekonomian masih menunggu rencana ini yang sedang dibahas intensif oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Pengawasan nggak masalah. Tetapi saya belum dengar usulan ini karena mereka sedang berbirateral berdua (antara Kemendag dan Kementan) untuk memperbaiki dan nanti akan dihadapkan oleh Menko untuk mendapatkan solusi yang terbaik," tandasnya.
(wij/hen)
