Tugas Berat, Butuh Rp 100 T Hapus Rumah Tak Layak Huni di RI

Jakarta - Pemerintah mengaku punya tugas cukup berat untuk mengurangi rumah tidak layak yang jumlahnya 7,6 juta unit. Tak tanggung-tanggung, dana yang harus digelontorkan mencapai Rp 100 triliun.

Deputi bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Jamil Anshari mengungkapkan, pemerintah memiliki target menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak.


"Target kita tahun 2025 itu bebas hunian tak laik. Dananya hingga Rp 100 triliun," tutur Jamil saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).


Dia menambahkan, target jangka pendek yang akan dilakukan pemerintah ialah mengurangi 800 ribu unit hunian tak laik di Indonesia hingga akhir 2014 nanti. Sedangkan pada tahun ini, ada 230 ribu unit rumah tak laik yang akan dijadikan rumah laik.


"Bulan ini kita targetkan 5.000 unit rumah. Sudah banyak yang masuk, di Jawa juga banyak," tuturnya.


Lebih lanjut, dikatakan Jamil, bentuk bantuan pemerintah ialah dengan memberikan dana hibah kepada para pemilik rumah tersebut. Besarannya, tergantung dari keadaan rumah yang ditempati.


"Kalau rusak ringan kita beri Rp 5 juta, rusak sedang Rp 10 juta, kalau rusak berat Rp 15 juta," katanya.


Di sisi lain, dia mengatakan, program ini pun termasuk ke dalam program penyediaan rumah untuk mengatasi backlog (kekurangan pasokan) perumahan yang jumlahnya hampir mencapai 14 juta rumah di seluruh Indonesia.


"Ini juga termasuk backlog, karena 30% dari backlog itu adalah rumah tidak laik," pungkasnya.


(zul/dnl)