Anggota DPR: Hati-hati Permainan Kartel di Balik Lonjakan Harga Bawang

Muchus Budi R. - detikfinance


Solo - Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengingatkan publik berhati-hati di balik lonjakan harga bawang. Dia meminta lonjakan itu tidak didramatisir, bahkan dia menilai sangat tidak adil jika kenaikan harga bawang merah dijadikan persoalan.

"Kenapa harga bawang di tingkat petani yang hanya Rp 1.000 hingga Rp 3.000 tidak dipermasalahkan? Ini tidak adil. Kenaikan harga bawang merah saat ini jangan dipandang karena kegagalan sistem bahwa Pemerintah dan DPR telah menyepakati komoditas tersebut merupakan barang yang diatur,” jelas Aria kepada wartawan di sela-sela kursus kader 4 pilar kebangsaan dan pemenangan Pemilu 2014 di Solo, Sabtu (16/3/2013).


Aria justru menuding melonjaknya harga bawang saat ini karena permainan oleh kartel importir bawang terkait. Banyak importir yang sengaja tidak mengeluarkan barang impornya meskipun izinnya telah lengkap. Seperti penumpukan ratusan kontainer bawang impor di pelabuhan Surabaya, Aria Bima menemukan sebagian adaalah milik importir yang memiliki izin lengkap namum sengaja tidak mengambilnya untuk mepermainkan harga.


“Mereka mengatakan izinnya sudah kadaluarsa, memang proses izin impor di empat pintu pelabuhan membutuhkan waktu 14 hari. Padahal barang datang dan harus masuk ke karantina membutuhkan waktu lebih dari 14 hari, sebenarnya ini sistem yang harus kita benahi terkait proses izin . Tetapi saya mendengar ada importir yang izinnya lengkap tetap sengaja untuk tidak mengeluarkan barangnya,” tegas Aria.


Dikatakannya, permainan kartel-kartel importir ini dimungkinkan untuk mendesak agar komoditas hortikultura menjadi barang bebas masuk impor lagi. Padahal jika hal tersebut kembali diberlakukan, maka produk nasional akan hancur. Apalagi bulan April mendatang, petani bawang sudah bisa memanen bawang merah, sehingga jika bawang merah dikembalikan lagi menjadi barang bebas, maka harga bawang merah di tingkat petani akan hancur.


Harga bawang merah di tingkat petani, kata dia, berkisar Rp 15.000. Sedangkan di tingkat konsumen sekitar Rp 20.000. Pada kisaran itu baru bisa break even point. Tetapi harga bawang merah impor dari China dan India bisa mencapai Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kg saja di pasaran.


Untuk melindungi petani, lanjutnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati komoditas yang masuk dalam barang impor yang diatur sehingga memberikan penguatan kepada petani nasional. Dengan sistem tersebut, yang menjadi perhatian adalah penguatan di empat pintu pelabuhan yakni Surabaya, Medan, Makasar dan sebagian Jakarta.


"Kebutuhan bawang merah saat ini mencapai 25 ribu ton per hari, sedangkan produksi lokal saat panen mencapai lebih dari 25 ribu ton, tetapi pada saat tidak panen terjadi minus 20 persen. Kalau bawang putih, minusnya terlalu tinggi. Kita sudah terlanjur impor mencapai 75 persen dan hanya 25 persen saja dari produk lokal," lanjutnya.


Kedepannya, Aria berharap sistem resi gudang bisa menjadi solusi. Kelebihan produk dari petani bisa disimpan dan dikeluarkan pada saat barang langka. Resi gudang saat ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah seperti Brebes, Bantul, Cirebon, dan Magetan.


(mbr/dnl)