Harga Pangan Stabil Adalah Hak Konsumen!

Jakarta - Beberapa waktu terakhir, harga komoditas produk pangan di pasar domestik sangat sensitif. Sebut saja, beras, minyak goreng, daging sapi, bawang putih dan merah serta kedelai mencatat kenaikan harga dengan lonjakan tinggi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan stabilitasi harga merupakan hak konsumen. Menurutnya, pemerintah harus memahami hal tersebut.


"Kita soroti masalah pangan di Indonesia karena harusnya pemerintah dapat menjaga stabilitas harga pangan. Itu hak konsumen," ungkapnya kepada detikfinance saat peringatan hari hak konsumen dunia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2013)


Dikatakan hal konsumen, sebab jika harga tidak stabil dapat menggangu daya beli masyarakat. Inipun menurutnya, juga berdampak buruk bagi petani.


"Petani, setiap ada gejolak harga pangan tidak selalu dalam posisi yang diuntungkan, dan tidak aneh apabilan banyak negara menjadikan stabilitas harga pangan sebagai barang publik yang harus dikawal negara," paparnya.


Ia membandingkan dengan Amerika Serikat, dimana pemerintah AS dapat menjamin harga hingga 5 tahun kedepan. Hal itu, tentunya dapat menjawab keresahan masyarakat dalam jangka panjang.


"Di Amerika itu bisa menjamin kestabilan harga sampai dengan 5 tahun kedepan," tegas Sudaryatmo.


Pemerintah, sambungnya dapat mengadopsi langkah-langkah seperti itu. Ia menilai pemerintah dapat memanfaatkan BUMN seperti Bulog untuk menstabilkan harga pangan.


"Jadi seperti beras, kedelai dan bahkan bawang bisa kondusif ditataran masyarakat," pungkasnya.


(dru/dru)