"Ada perusahaan asing mengebor (migas) di Indonesia, bukan berarti jadi milik asing, itu tetap milik Indonesia, hasil minyaknya pun kalau dapat sebagian besar jadi hak Indonesia," kata Jero dalam acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Kata Jero, perusahaan kontraktor migas asing mengeluarkan jutaan dolar untuk mencari minyak di Indonesia, peralatannya mereka sendiri yang sediakan. Jika tidak mendapatkan minyak atau gas, maka kerugian harus ditanggung sendiri.
"Tapi kalau dapat minyak, hasilnya dibagi ke Indonesia, 85% untuk Indonesia, kontraktor asing hanya dapat 15%," ucap Jero.
Untuk itu, Jero meminta kepada pejabat-pejabat Eselon I dan II di Kementerian ESDM aktif menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak benar kalau keberadaan kontraktor asing yang mengebor minyak di Indonesia untuk menguasai hasil bumi Indonesia.
"Makanya Eselon I dan II saya minta aktif jelaskan kepada masyarakat, maka yang benar, apalagi dari 100 pengamat yang tahu, mereka diam saja, tapi ada satu pengamat ngomong terus tapi salah, dan didengar rakyat, jadi kacau," tandas Jero.
(rrd/dnl)
