Banyak Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membentuk Unit Market Intelligent satuan tugas waspada investasi (satgas). Hal itu untuk mengantisipasi maraknya investasi bodong atau abal-abal yang kerap terjadi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Kosumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtitu S. Soetiono mengatakan, saat ini unit intelijen itu tinggal merekrut anggota untuk bisa segera mulai bekerja.


"Unit-unit sudah ada, baru mulai awal Januari 2013 tapi SDM nya belum ada. Nantinya unit ini akan secara langsung datang untuk pura-pura jadi nasabah. Kalau ada yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan ke OJK. Kalau ada unsur kriminal diserahkan ke satgas investigasi dalam hal ini kepolisian," kata Titu dalam media briefing, di kantor Bapepam-LK, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/3/13).


Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan 300 orang untuk menangani masalah ini. Orang-orang tersebut nantinya bertugas untuk mencermati layanan produk yang beredar di masyarakat.


"Kita mempersiapkan job opening jadi sistemnya lagi disiapkan. Nanti baru ada step-stepnya. Kriteria salah satunya yang pernah menulis analisa tentang market," ungkapnya.


Titu mencatat, dari awal Januari hingga 4 Maret 2013, sudah terdapat 302 pelaporan terkait investasi, dari angka itu sebanyak 220 merupakan penyampaian informasi terkait investasi, sementara sisanya pengaduan penipuan investasi dengan total kerugian Rp 60 miliar.


Dari jumlah aduan tersebut, yang paling banyak adalah dari institusi keuangan non-bank (IKNB). "Aduan yang paling banyak IKNB jenis asuransi," ujarnya.


Dia menyebutkan, unit intelijen ini bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti Bapepam-LK, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, Bappebti, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN), Kementerian Perdagangan, Bareskrim, Polri, PPATK, Kejagung, Kemenkop dan UKM, Kemenkominfo, Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM).


(ang/ang)