Berubah Jadi BPJS, Gaji Pegawai Akskes Harusnya Naik

Jakarta - PT Askes (Persero) sedang melakukan peralihan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peralihan ini akan dimulai Januari 2014.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrian (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon berharap, ada penjaminan untuk pegawai Askes, terutama untuk persoalan gaji.


"Jadi gajinya minimal sama dengan sekarang," ujar Ruslan dalam jumpa pers usai pendatanganan perjanjian kerja sama Askes-Jamsostek soal peralihan peserta kesehatan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/3/2013)


Menurutnya akan lebih baik jika ada kenaikan gaji untuk pegawai tersebut. Sebab tanggung jawab yang diemban pastinya akan lebih berat.


"Tadi kan pernyataan kami, pemerintah berharap ada perubahan karena akan mengelola program luar biasa beratnya dan besar," jelasnya.


Selain gaji, Ruslan menegaskan, Askes juga mesti memberikan penjaminan untuk karyawan kontrak dan outsourcing. Diketahui, total jumlah pegawai Askes adalah sebesar 2.000 orang.


"Ada 2.000 sekian pegawai Askes, termasuk dan kontrak serta outsourcing itu harus tetap terjamin kerjanya ke depan," pungkasnya.


(dnl/dnl)