Jokowi Masih Tunggu Keputusan Agus Marto Soal Hibah PPD

Jakarta - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan hibah Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN A. Pandu Djajanto menyatakan, pihaknya sudah setuju menghibahkan PPD ke Pemprov DKI Jakarta, namun keputusan akhir di tangan Menteri Keuangan karena menyangkut aset negara.


"Yang menetapkan nanti toh adalah Menteri Keuangan dan belum dibalas. Bukan kita tetapi karena itu aset negara jadi Menteri Keuangan," tegas Pandu di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).


Seperti diketauhi, sebelumnya surat persetujuan sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi terkait keinginan BUMN untuk menghibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Dalam surat persetujuan tersebut, Pemda DKI diminta untuk terlebih dahulu melakukan due dilligence dari aspek keuangan, legal, operasional, termasuk rencana bisnis PPD dalam jangka panjang setelah perusahaan itu berada di tangan Pemda DKI Jakarta.


Selanjutnya, hasil uji tuntas tersebut diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk kemudian dilihat kembali apakah masih ada yang harus diselesaikan dalam proses pengalihan PPD itu.


Perum PPD awalnya merupakan milik Pemda DKI, namun sejak awal 1970-an dikelola oleh pemerintah pusat berikut pengalihan seluruh aset PPD. Aset yang dimiliki Perum PPD antara lain Depo Ciputat seluas 67.875 meter persegi dengan daya tampung bus 400 bus, Depo Pulo Gadung 7.344 m2 (80 bus), Depo Klender 17.860 meter (120 bus).


Selanjutnya, Depo Jelambar 12.335 meter (90 bus), Depo Cakung 12.000 meter (80 bus), Depo Depok 7.135 meter (60 bus), Depo Tangerang 3.371 (40 bus), dan Depo Cawang 8.251 meter.


(wij/dnl)