Cerita Dirut PLN Soal Kasus Dugaan 'Kongkalikong' Dahlan Iskan

Jakarta - Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji mengungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah melaporkan dirinya sendiri terkait dugaan kogkalikong pengadaan 2 PLTU saat menjabat sebagai Dirut PLN. Menurut Nur, laporan tersebut langsung disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Dahlan sendiri yang melaporkan dugaan kongkalikong pengadaan PLTU Riau dan Kalimantan Timur ke KPK," kata Nur dalam RDP dengan Komisi VI DPR di Senayan, Senin (11/3/2013).


Pelaporan ke KPK tersebut, sambung Nur, dikarenakan banyak pembicaraan di luar yang menuding adanya kongkalikong yang menyeret nama Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Dirut PLN.


"Jadi maksudnya adalah untuk membersihkan namanya Pak Dahlan sendiri apakah benar ada kongkalikong atau tidak," ucap Nur.


Nur sendiri mengakui bahwa pelaporan ke KPK tersebut sudah diberitahukan oleh Dahlan sendiri.


"Pak Dahlan kepada saya menceritakan step by step kronologis kedua PLTU tersebut, bahkan Dahlan sebelumnya pernah bertanya kepada direksi apakah penunjukan dua perusahaan yang melakukan pengadaan kedua PLTU tersebut sudah benar," katanya.


"Dan dalam proyek tersebut Pak Dahlan sendiri yang menandatangani persetujuan 2 PLTU tersebut," tandas Nur.


Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan Rabu (27/2/2013Z) datang ke kantor Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan 'kongkalikong' atau suap menyuap dalam tender pembangunan PLTU Kaltim dan PLTU Riau.


Tender ini dilangsungkan saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PLN (Persero).


"Saya mau ke KPK lapor dugaan kongkalikong saat saya menjabat Dirut PLN," tutur Dahlan sesaat sebelum meluncur ke KPK di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (27/2/2013).


Dahlan mengaku sudah mengirimkan laporan tertulis ke KPK melalui surat No. S-132/MBU/2013. Tanggal 26 Februari 2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau. Laporan ini menanggapi masukan dari peserta tender PLTU tentang praktek kongkalikong.Dahlan tidak melaporkan hal lain, ia menegaskan laporan ke KPK hanya terkait kasus tersebut. "Nggak ada yang lain, cuma PLTU saja," tegasnya.


(rrd/dru)