Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan mengatakan, pihaknya mengakui terlambat mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sehingga importir tak bisa memasukkan bawang putih ke dalam negeri. Sesuai dengan ketentuan, para importir bawang putih belum akan mendapat surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) jika belum dikeluarkannya RIPH.
Rusman beralasan, telatnya penerbitan RIPH karena daftar Importir Terdaftar (IT) untuk pengimpor bawang putih telat masuk ke kementeriannya. Sejatinya daftar IT bawang putih sudah diserahkan Desember 2012.
"Kita terlambat mengeluarkan RIPH, karena daftar IT dari Kemendag telat," kata Rusman kepada detikFinance di kantornya, Senin (11/3/2013).
Rusman juga beralasan selain telatnya pamasukan data IT ke kementeriannya, faktor melonjaknya jumlah pemegang IT juga menjadi faktor telatnya RIPH keluar. Ia mengatakan tahun lalu hanya ada 70 importir yang mengajukan impor bawang putih, namun saat ini melonjak menjadi 130 lebih IT.
Hal ini secara langsung menyulitkan kementeriannya melakukan verifikasi untuk menetapkan kuota impor dan pertimbangan soal tak efisien karena jumlah importirnya sangat banyak.
"Nanti bulan Juni kita akan keluarkan RIPH untuk semester berikutnya (semester II), kalau sekarang ini karena telat seharusnya untuk kuota Januari-Juni di awal tahun keluar, tapi baru keluar Maret 2013," jelas Rusman.
Ia berharap setelah dikeluarkan RIPH untuk bawang putih untuk semester I-2013 sebanyak 160.000 ton, kementerian perdagangan bisa segera mengeksekusi penerbitan SPI kepada importir. Sehingga lonjakan harga bawang putih di pasar dalam negeri bisa kembali normal. Maklum saja, sampai saat ini 95% kebutuhan bawang putih dipenuhi dari impor.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengatakan SPI untuk 16 perusahaan untuk kebutuhan bawang putih di dalam negeri periode Januari-Juni 2013.
"Kementerian Perdagangan terbitkan SPI untuk 16 perusahaan yang berdasarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Dirjen P2HP atau nama Menteri Pertanian dengan jumlah 29.136 ton atau 18,21% dari total kebutuhan impor bawang putih periode Januari-Juni sejumlah 160.000 ton," kata Srie kemarin.
Dikatakan Sri, diharapkan dengan impor Bawang Putih tersebut akan berdampak pada penurunan harga bawang putih yang saat ini melejit. "Jumlah tersebut diharapkan dapat menambah pasokan agar harga segera turun. Saat ini sedang diproses lagi SPI yang direkomendasikan Kementerian Pertanian (RIPH) sejumlah 35.274 ton," kata Srie.
(hen/dnl)