Newmont: Kami Bukan Perusahaan Tambang Perusak

Sumbawa - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membantah jika mereka dikatakan sebagai perusahaan perusak lingkungan seperti citra yang melekat di industri pertambangan di mata masyarakat sampai saat ini.

"Kami bukan perusahaan tambang mineral perusak lingkungan. Dalam setiap produksi konsentrat tembaga kamii tidak pakai zat kimia berbahaya, proses pemisahan biji menggunakan proses fisika bukan kimia," kata Public Relation NNT Rubi Waprasa Purnomo ketika ditemui di lokasi tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/3/2013).


Dikatakan Rubi, Newmont aktif melakukan reklamasi yakni mengembalikan keadaan semua, mengembangkan jenis tanaman komersial seperti merbau, gaharu, buah-buahan, rotan, majaq, ara dan penyelamatan tanaman langka setelah kegiatan penambangan selesai.


"Kami juga mengelola air tambang, sehingga air murni yang jatuh ke sungai dan dipakai masyarakat sekitar tidak tercampur dengan air tambang, itu dipisah, sedangkan air untuk tambang sendiri kita olah kembali dengan dinetralkan dengan kapur," ucapnya.


Newmont, kata Rubi, juga mengolah kembali limbah beracun atau limbah B3 yang dihasilkan dari produksi konsentrat tembaga.


"Limbah B3 kami olah kembali, seperti oli bekas dimanfaatkan untuk ANFO dan di PLTU (pembangkit listrik), Abu batu bara dimanfaatkan untuk campuran beton dan paving blok, sampah makanan dijadikan kompos, besi bekas dikirim untuk didaur ulang sampai air buangan IPAL-D digunakan untuk air irigasi tanaman dan penyiraman jalan," ungkap Rubi.


"Kami bukan industri tambang emas yang menggunakan mercury dan sianida, kami menggunakan zat alkohol yang mudah larut dan tidak mencemari lingkungan," tandas Rubi.


(rrd/ang)