BI Isyaratkan Akuisisi Danamon oleh DBS Rp 68 Triliun Segera Diputuskan

Jakarta - Rencana perusahaan keuangan asal Singapura yaitu DBS Group Holdings mengakuisisi 67,37% saham PT Bank Danamon Tbk masih terhadang perizinan dari Bank Indonesia (BI). Tapi sebentar lagi BI akan memutuskan akuisisi tersebut.

"Ya tunggu saja dulu dalam beberapa hari ini kita beri penjelasan lagi, semingguan lagi deh. Kita masih terus komunikasi terus dengan Singapura, itu nanti saja ya soal DBS-Danamon," ujar Gubernur BI Darmin Nasution di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/5/2013).


Rencana akuisisi Bank Danamon oleh Grup DBS sudah diajukan sejak 2012. Namun, aturan baru BI mengenai kepemilikan saham bank umum, membuat realisasi niat salah satu grup jasa keuangan terbesar di Singapura ini molor, karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang baru.


Lamanya proses persetujuan akuisisi Bank Danamon oleh DBS sendiri, terkait dengan berbagai aturan kepemilikan saham, salah satunya karena jumlah saham yang akan berpindah sangatlah besar sampai 67,37% sehingga harus disesuaikan dengan aturan baru yang maksimal hanya 40%.

DBS Group mengajukan pengambilalihan seluruh saham Fullerton Financial Holdings Pte Ltd pada PT Bank Danamon Tbk (BDMN) sebanyak 67,37%.


DBS telah menawar saham Danamon US$ 7,2 miliar atau mencapai Rp 68,4 triliun. Namun rencana pembelian tersebut memang cukup alot setelah Bank Indonesia (BI) juga menambah 'rumit' ketentuan pemegang saham asing di bank lokal.


(dnl/hen)