Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo mengatakan pihaknya siap melakukan upaya pemberantasan barang-barang ilegal tersebut. "Ya kita berantaslah. Kan kita sudah ada jaksa, ada penegak hukum juga," kata Gunaryo saat ditemui di kantornya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemberlakuan kartu garansi resmi untuk semua barang-barang elektronika di pasaran.
"Kita lakukan kartu garansi, kita lakukan pendaftaran untuk barang-barang elektronika itu," kata Gunaryo.
Pernyataan Gunaryo itu sekaligus menanggapi aksi Kementerian Perdagangan Gita Wirjawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) barang-barang elektronik di ITC Roxy, Jakarta Pusat. Sidak itu ternyata banyak ditemukan barang-barang elektronika ilegal seperti handphone merek BlackBerry.
(hen/hen)