Kemendag Siap 'Obrak-abrik' HP Ilegal di Pasar-pasar

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap dan berani untuk memberantas peredaran barang-barang elektronika ilegal seperti handphone (HP) dan tablet di pasar-pasar.

Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo mengatakan pihaknya siap melakukan upaya pemberantasan barang-barang ilegal tersebut. "Ya kita berantaslah. Kan kita sudah ada jaksa, ada penegak hukum juga," kata Gunaryo saat ditemui di kantornya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).


Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemberlakuan kartu garansi resmi untuk semua barang-barang elektronika di pasaran.


"Kita lakukan kartu garansi, kita lakukan pendaftaran untuk barang-barang elektronika itu," kata Gunaryo.


Pernyataan Gunaryo itu sekaligus menanggapi aksi Kementerian Perdagangan Gita Wirjawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) barang-barang elektronik di ITC Roxy, Jakarta Pusat. Sidak itu ternyata banyak ditemukan barang-barang elektronika ilegal seperti handphone merek BlackBerry.


(hen/hen)