Mentan: Setiap Tahun 100 Ribu Hektar Lahan Pertanian Menghilang

Jakarta - Lahan pertanian Indonesia terus mengalami konversi atau berubah fungsi, sehingga jumlahnya berkurang setiap tahun. Berkurangnya lahan pertanian tentu berpengaruh pada pengadaan pangan 240 juta masyarakat Indonesia. Apa tanggapan dari Menteri Pertanian Suswono?

"Ini salah satu yang saya khawatir, bahwa konversi yang tiap tahun di atas 100.000 hektar itu terus terang mengkhawatirkan betul. Karena persoalan ketahanan pangan kita mau tidak mau harus didukung oleh lahan yang produktif," cetus Suswono saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (8/5/2013).


Jika ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin Indonesia bakal menjadi negara pengimpor pangan dunia.


"Selama lahan produktifnya ini tidak dipertahankan dengan baik, ya kita menunggu waktu saja. Pada akhirnya kita harus bergantung pada sumber bahan balu dari negara lain. Ini kan mengkhawatirkan," katanya.


Namun menurutnya, walaupun pemerintah sudah mempunyai Undang-undang perlindungan lahan pertanian, namun konversi lahan pertanian ke lahan industri/perumahan terus terjadi. Sehingga ia menyarankan harus ada peran aktif pemerintah daerah yang tertuang dalam peraturan daerah terutama penyediaan peraturan perlindungan lahan pertanian.


"Oleh sebab itu kesadaran untuk mempertahankan lahan produktif, di mana UU-nya udah ada UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian dan perkebunan semestinya harus segera ada penetapan melalui Perda. Sebab penetapan lahan pertanian produktif adalah melalui Perda. Yang saya khawatirkan, banyak daerah-daerah sentra pangan yang seharusnya dia surplus, mulai terdegradasi dengan penempatan lahan pertanian pangan berkelanjutannya hanya sebatas hanya untuk memenuhi warganya sendiri," imbuhnya.


"Padahal dia adalah sentra pangan yang seharusnya mendukung ketahanan pangan nasonal. Kami berharap, dengan kesadaran yang semakin tinggi akan penting untuk pertahankan lahan ini menjadi penting," tandasnya.


(wij/dnl)