Pengadaan Barang Pemerintah Pakai Sistem Baru, Semoga Tak Ada yang Mengakali

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan kerja sama dengan Asosiasi Open Source Software (AOSI) untuk membuat sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diharapkan sistem pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah lebih transparan dan bisa diketahui publik.

Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, lewat kerjasama dengan AOSI ini semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat bisa berkontribusi dan melakukan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.


"Tujuannya di dalam pengembangan tim ini ke depan agar para stakeholders itu terlibat," kata Agus saat ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/5/2013).


Agus mengatakan, kerjasama ini pun mencakup pengembangan Sistem Pelayanan Pengembangan Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 5, yang akan diluncurkan pada tahun 2014 mendatang. Saat ini, SPSE yang dimiliki LKPP sendiri masih menggunakan versi 4, sehingga masih banyak yang perlu ditingkatkan.


"Versi 5 untuk ini kita harapkan 2014 dipergunakan. Jadi mudah mudahan sudah tidak bisa lagi yang bisa mengakali, akuntabilitasnya makin terjaga, dan nanti bisa merecord semua pengadaan yang ada di Indonesia," papar Agus.


"Kalau sistem itu lebih transparan, jadi mereka jauh bisa mengontrol," imbuhnya.


Termasuk semua metode pengadaan barang dan jasa pemerintah yang saat ini belum tercatat. Jika versi 5 ini telah diluncurkan, semua metode pengadaan barang dan jasa seperti metode pembelian langsung, penunjukan langsung, swakelola serta lelang bisa tercatat dan lebih bisa terkontrol.


"Di sistem yang lalu 3 metode ini tidak tercatat. Di sistem yang 5 ini semuanya akan tercatat. Itu nanti di dalam sistem 5 itu," tutupnya.


(zul/dnl)