Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, perlu adanya indeks khusus untuk bisa memantau harga properti di pasaran agar kenaikannya stabil dan tidak terlalu fluktuatif.
"Harga tanah terus naik, harusnya ada indeks untuk mengukur sejauh mana kenaikan harga properti yang ada. Kalau di Malaysia atau Singapura itu ada namanya Land Price Index," kata Ali saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurut Ali, adanya indeks tersebut bisa menjadi salah satu instrumen agar harga properti tidak terlampaui tinggi kenaikannya.
"Kalau harga sudah terlalu tinggi, itu kan nggak wajar lagi. Ini salah satu instrumen untuk mengukur harga properti biar harga rata-ratanya sama," ujarnya.
Saat ini, kendalanya pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum secara menyeluruh mendata fluktuasi harga properti di Indonesia.
"Di sini belum ada karena Kemenpera dan BPN sebagai yang memiliki data semua properti belum mendata secara menyeluruh. Nah, di mereka ini belum ada data-datanya sehingga nggak bisa dicek dan dipantau, harusnya ada," kata Ali.
(hen/hen)