Akuisisi 100% Saham Bank Danamon 'Buntu', DBS Legowo

Jakarta - DBS Group sepertinya harus legowo untuk tidak melanjutkan proses akusisi 100% saham milik Fullerton Financial Holdings Pte Ltd di Bank Danamon.

Pasalnya, belum ada kesepakatan lebih jauh diantara kedua perusahaan. Padahal tenggat waktu kesepakatan akusisi berakhir di 1 Agustus 2013 besok.


"Perjanjian pembelian saham bersyarat antara DBS Group Holdings Ltd dan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd untuk mengambilalih 100% saham anak perusahaan yang dimilikinya secara keseluruhan, Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd, yang memegang 67,37% saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk, memiliki long-stop date pada 1 Agustus 2013. Perjanjian tersebut akan menjadi lewat waktu setelah tanggal 1 Agustus 2013.," ungkap DBS dalam siaran persnya, Rabu (31/7/2013).


Tak disebutkan memang apakah sudah ada kesepakatan akuisisi 100% atau tidak. Yang jelas DBS mengaku akan melanjutkan ekspansinya di Indonesia.


"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada regulator-regulator di Indonesia dan Singapura yang telah memberikan dukungannya atas transaksi ini. Kami berpandangan positif terhadap potensi jangka panjang Indonesia dan akan terus mengembangkan jaringan DBS kami di Indonesia, serta tetap membuka diri atas kesempatan-kesempatan yang ada. Dalam segala hal yang kami lakukan, DBS berkomitmen pada disiplin keuangan dan penciptaan nilai pemegang saham," kata CEO DBS Group, Piyush Gupta.


Darmin Nasution ketika menjabat sebagai Gubernur BI, memang hanya mengizinkan DBS membeli 40 persen saham Danamon (melalui akuisisi saham di Fullerton). Izin itu kurang dari proposal awal yang diajukan DBS, yakni membeli 67,47 persen saham Danamon senilai Rp 66,4 triliun.


Alhasil DBS harus mengajukan pemunduran jadwal akuisisi karena belum adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Regulator perbankan di Indonesia memanfaatkan transaksi ini untuk memperoleh asas resiprokal bagi bank di tanah air untuk bisa sama-sama membuka cabang di Singapura


(dru/hen)