Ini Tips Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Jakarta - Banyaknya investasi bodong yang memberikan iming-iming bunga ataupun imbal hasil tinggi perlu diwaspadai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) sendiri tidak bisa mengawasi detik demi detik.

Oleh sebab itu diperlukan wawasan yang luas serta kepintaran dari nasabah sendiri untuk menghindari jurang investasi bodong.


Ekonom Dradjad Wibowo menyampaikan sejak dahulu dirinya memang prihatin dengan banyaknya pemilik dana yang jadi korban kejahatan investasi.


"Itu sebabnya ketika pertama di DPR, yang saya bongkar adalah kejahatan perbankan dan pasar keuangan. Jangan berpikir hanya perusahaan tidak dikenal saja yang akan menghanguskan uang pemodal. Grup ternama pun bisa terpeleset, seperti kasus produk investasi berbasis kavling tanah yang saya bongkar," ungkap Dradjad kepada detikFinance, Minggu (4/8/2013).


"Korbannya mulai dari ibu rumah tangga, kelompok arisan hingga pengelola dana keagamaan. Banyak kiat yang bisa dipelajari agar tidak tertipu. Namun sebagai pegangan awal, saya berharap para pemodal mengingat 3C agar berhasil menjadi investor," terang Politisi PAN ini.


Pertama dari 3C tersebut, menurut Dradjad adalah Cermat. Musuh terbesar seorang investor itu bukan orang lain, tapi dirinya sendiri.


"Orang sering gelap mata karena ingin cepat dapat untung besar. Akibatnya, kita tidak cermat, tidak teliti, tidak hati-hati. Inilah langkah paling cepat menuju kehancuran dalam investasi," tegas Dradjad.


Untuk itu, cermati rekam jejak perusahaan investasi. Kemudian, cermati izin-izinnya.


"Apakah ada izin OJK? apakah izinnya sesuai dengan produk investasinya? Intinya, cermati seperti ketika kita akan memilih jodoh," tambahnya.


Kedua, dikatakan Dradjad dalam 3C tadi adalah Cerdas.


"Sepintar apapun kita, tidak mungkin kita mampu menawarkan produk investasi dengan untung besar dan cepat (UBC). UBC mungkin bisa terjadi, tapi itu benar-benar banyak faktor luck-nya," jelasnya.


Ketiga adalah cekatan.


"Uang itu uang anda. Jangan harap negara akan serta merta mengganti uang anda jika hangus. Jangan harap jika anda lapor kepada aparat hukum, uang anda akan kembali segera," katanya.


"Sekali uang anda hangus, energi yang diperlukan untuk mengembalikannya bisa berpuluh-puluh kali lipat, itupun belum tentu uang kembali," tutup Dradjad.


(dru/dru)