Kemenkeu Buka Penerimaan CPNS, Siap-siap Daftar Yuk..

Jakarta - Pemerintah bakal melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) September 2013 nanti. Salah satu Kementerian yang siap menyaring adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dikutip detikFinance dari artikel Sekretariat Kabinet, Rabu (17/7/2013), para peminat harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi CPNS.


Syarat tersebut antara lain :



  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku

  • Pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli

  • Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah

  • Pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan nilai minimal 3.00 (skala 4.00).


"Adapun tahapan rekrutmen di Kementerian Keuangan terdiri dari: Seleksi Administrasi; Tes Kompetensi Dasar; Psikotes; Tes Kesehatan dan Kebugaran; Wawancara yang diperuntukkan bagi peserta dengan tingkat pendidikan sarjana; serta Pemberkasan," demikian pemberitaan Setkab.

Hingga saat ini, Kemenkeu belum mengumumkan secara resmi rencana penerimaan CPNS itu karena menurut informasi, hal itu baru akan diumumkan pada pertengahan bulan ini melalui situs resminya www.depkeu.go.id.


Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan menyaring CPNS baru. Kemenag akan fokus menyelesaikan tenaga honorer K1 (gaji dan penghasilan dibayar melalui APBN/APBD) dan K2 (gaji dan penghasilan tidak dibayar melalui APBN/APBD), dan tidak merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada penerimaan tahun 2013 ini.


Pendataan tenaga honorer K2 dilakukan mulai September sampai 31 Desember 2010. Data yang terkumpul di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 60.276 orang yang terdiri dari guru, penyuluh, penghulu, dosen, dan tenaga teknis lainnya. Hasil pendataan tenaga honorer K2 tersebut telah disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN – RB.


(dru/ang)