Kena Gusur Lahan Proyek Tol Akses Priok, Warga Minta Rp 35 Juta/Meter

Jakarta - Beberapa bidang lahan untuk proyek tol akses Tanjung Priok masih bermasalah. Pembayaran yang diminta warga jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Akses Tanjung Priok Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Nurhadi mengungkapkan kondisi tersebut terjadi di Jalan Sulawesi, Koja Utara, Jakarta Utara yang terlewati ruas tol ini.


"Appraisal (penilaian) kita Rp 12 juta/m2, mereka nuntutnya Rp 35 juta/m2. Kalau Rp 35 juta/m2 itu mending di Menteng, di Pondok Indah saja Rp 50 juta/m2," kata Bambang kepada detikFinance, Rabu (31/7/2013.


Bambang mengatakan, di ruas seksi E2A (Boga Sari-Jampea) tersebut, terdapat 83 bidang tanah yang harus dibebaskan. Sebanyak 21 bidang telah dibebaskan dan 8 bidang dalan tahap proses pembayaran. Sisanya, menuntut dibayar di atas harga appraisal.


"Tapi nggak bakalan kita penuhi, orang punya ekspektasi ya boleh-boleh aja. Kita punya Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur nilai tanah dengan appraisal independen. Nanti tim P2T (Panitia Pembebasan Tanah) melakukan penaksiran. Sudah kita lakukan negosiasi, belum ketemu (titik terang) sampai saat ini," katanya.


Selain itu, lanjut Bambang, persoalan pun terjadi di kawasan Kalibaru, ada 11 warga yang menolak pembebasan lahan tanpa alasan yang jelas. Sebanyak 11 orang tersebut saat ini berlindung di bawah Lembaga Bantuan Hukum.


"Di Kalibaru tadinya itu totalnya ada 96 bidang, tapi sekarang yang tersisa 39 bidang, belum selesai dibayar. Tapi ada 11 menolak, kita nggak tahu sebabnya, ada grup. Mereka punya LBH jadi merasa dilindungi," katanya.


Sehingga persoalan pembangunan tol akses priok masih menyisakan 2 titik yang belum selesai pembebasan lahannya.


(zul/hen)