Pemerintah AS Beri Hibah Rp 5,7 T ke RI, Untuk Apa?

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melalui perwakilannya yakni Millennium Challenge Corporation (MCC), memberikan dana hibah US$ 600 juta atau setara Rp 5,7 triliun kepada pemerintah Indonesia. Untuk apa?

Hibah tersebut, 65% atau setara US$ 390 juta akan disalurkan untuk proyek kemakmuran hijau (green prosperity project), 25% atau setara US$ 150 juta untuk proyek kesehatan dan gizi berbasis masyarakat untuk mencegah anak pendek (community based health and nutrition to reduce stunting project), dan 10% atau setara US$ 60 juta untuk proyek moderenisasi pengadaan (procurement modernization project).


Untuk alokasi dana proyek kemakmuran hijau dipecah lagi, sebanyak US$ 242,5 juta disalurkan untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan yakni green energy (seperti proyek mikro hidro dan geothermal) dan sustainable resources management (seperti proyek pertanian, perikanan dan kehutanan). Sisanya digunakan untuk technical assistant dan biaya overhead.


"Total US$ 242,5 juta untuk financing facilities. Ada 2 jendela yakni hibah dan pinjaman komersil. Skala komunitas dan kecil pakai hibah. Skala besar pakai pinjaman. Pengawasan kita libatkan NGO. Ini untuk mengawal," ucap Direktur Eksekutif MCC Indonesia JWM Saputro di acara penandatangan kerjasama untuk proyek kemakmuran hijau yang dilakukan di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Rabu (24/7/2013).


Untuk penyaluran pembiayaan pinjaman dan hibah bagi proyek green energy dan sustainable resources management senilai US$ 242,5 juta, MCA Indonesia menggandeng perusahaan asal Indonesia seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Indonesia Infrastructure Finance (IFF), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).


Direktur untuk Green Prosperity Project MCA Indonesia Budi Kuncoro menjelaskan untuk proyek kecil seperti mikro hidro berkapasitas di bawah 1 MW akan diberikan hibah sementara untuk proyek pembangkit listrik energi terbarukan di atas 1 MW sampai 10 MW akan diberikan fasilitas pinjaman.

"SMI dan IIF akan menyalurkan pembiayaan renewable energy dan nature resources management kerjasama dengan BRI," kata Budi.


Porsi pembiayaan yakni 60% digunakan untuk pinjaman proyek besar dan 40% untuk hibah proyek kecil atau kemitraan. Porsi tersebut berasal dari total fasilitas pendanaan US$ 242,5 juta. Pembiayaan proyek ini mulai berlaku efektif awal tahun 2014 hingga 2018. Namun Budi tidak menyebutkan berapa besar nilai pembiayaan dan hibah untuk setiap proyek yang siap dibiayai.


"Prinsipnya kita tidak mengenal pagu. Tapi ini project based atau tergantung usulan jadi harus ada program dan project yang konkret. Tidak ada pagu atau alokasi yang kaku," terangnya.


Hadir di tempat yang sama, Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinasyah Tuwo. Lukita menjelaskan kerjasama antara lembaga MCC Indonesia dan perusahaan asal Indonesia untuk penyaluran hibah dan pinjaman merupakan wujud mempercepat program green economy atau ekonomi hijau.


"Sebetulnya kami di Bapenas mewakili pemerintah. Green economy itu tindakan yang harus dilakukan. Kerjasama ini bahwa nilai kerjasama segi pembiayaan. Kerjasama ini kemitraan dari berbagai lembaga untuk mendorong project green," jelas Lukita.


(feb/dnl)