Bisnis Investasi Yusuf Mansur Juga Digandrungi TKI

Tangerang - Meskipun belum dinyatakan legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena belum memiliki izin resmi, bisnis investasi Patungan Usaha (PU) milik Ustadz Yusuf Mansur banyak diminati masyarakat.

Terbukti, dari awal dibentuk tahun 2012, bisnis ini sudah mampu menjaring sedikitnya 2.000 investor. Bahkan investor yang berpartisipasi tidak hanya dari dalam negeri, para TKI pun tak mau kalah untuk ikut menanamkan sebagian dananya.


Customer Service PU Robby Cahyadi mengatakan, investor yang datang pun dari berbagai daerah mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Aceh, Irian Jaya, bahkan para TKI di luar negeri pun ikut berinvestasi di PU milik ustadz kondang ini.


"Investor banyak, nasional ya ada dari Kalimantan, Sulawesi, Aceh, Irian Jaya, TKI juga ada. Jadi TKI-TKI di luar negeri juga pada ikut investasi," ujarnya kepada detikFinance, di Kantor PU Ustadz Yusuf Mansur, di Ciledug, Tangerang, Jumat (26/7/2013).


Dia menjelaskan, sejauh ini bisnis PU milik Ustadz Yusuf Mansur masih berdasarkan sistem kepercayaan. Meski begitu, belum ada satu pun investor yang komplain atas bisnis ini.


"Semua percaya sih, sampai sekarang belum ada yang lapor, yang komplain, nggak ada," ujar Robby.


Saat ini sudah lebih dari 2.000 orang ikut berinvestasi dalam bisnis PU ini. Dana yang diraih mencapai Rp 20 miliar.


(ang/ang)