Sayang Jual Emas, Gadaikan Saja

Jakarta - Selain berfungsi sebagai investasi, emas juga bisa menjadi semacam asuransi. Ketika ada kebutuhan mendadak, Anda bisa menjual emas untuk mendapatkan dana segar. Tapi, jika masih sayang, ada opsi untuk menggadaikan emas.

“Istilahnya disekolahkan dulu, supaya pintar,” ujar Wiwik, salah seorang nasabah gadai emas, kepada DetikFinance, pada Kamis lalu.


PT Pegadaian merupakan tempat yang umum bagi masyarakat untuk “menyekolahkan” emas mereka. Dengan menggadaikan emas, nasabah bisa mendapatkan dana segar sampai lebih dari Rp 200 juta.


Syaratnya, tinggal menyertakan kartu identitas dan dalam 15 menit dana akan cair. “Biasanya orang banyak menggadaikan emas saat awal puasa, kemudian mendekati lebaran ditebus. Mungkin mau dipakai pas lebaran,” kata Suwhono, Direktur Utama Pegadaian, kepada DetikFinance pada Rabu lalu.


Ketika Ramadan, lanjut Suwhono, nasabah Pegadaian bisa naik 15-20 persen. “Mendekati lebaran banyak yang menebus. Tetapi setelah lebaran digadaikan lagi,” ujarnya.


Selain ke Pegadaian, ada pula bank yang menyediakan jasa gadai emas. Salah satunya adalah Bank Danamon Syariah. Namanya program Solusi Emas. Dengan membawa emas minimal 14 karat, nasabah bisa memperoleh dana segar hingga Rp 250 juta dalam 15 menit.


Tahun ini Bank Danamon Syariah menargetkan pendapatan Rp 200-300 miliar dari bisnis gadai emas. “Tahun lalu sekitar Rp 150 miliar, dan mudah-mudahan ada kenaikan sampai Rp 200-300 miliar untuk tahun ini. Kita lihat situasinya," kata Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah.


Menurut Herry, bisnis gadai emas selama Ramadan justru turun hingga 20 persen dibandingkan bulan-bulan biasanya. Ini karena kebanyakan orang mulai menebus emas untuk dipakai ketika Idul Fitri.


Selain Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Mandiri juga memiliki program gadai emas. Prosesnya juga cepat, hanya menunggu 15 menit Anda bisa mendapat pembiayaan hingga Rp 250 juta.


Hingga semester I 2013, Bank Syariah Mandiri telah mengelola dana dari gadai emas sekitar Rp 2 triliun. “Ada pertumbuhan di atas 25 persen dibandingkan tahun lalu. Gadai emas tumbuh dengan baik,” kata Yuslam Fauzi, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri.


Sebelumnya, gadai emas secara syariah sempat diperdebatkan. Bank Indonesia (BI) ingin agar gadai emas tidak dijadikan ajang spekulasi. Oleh karena itu, BI merilis regulasi yang mengatur gadai emas.


Sejak September tahun lalu, BI menetapkan gadai emas hanya untuk keperluan jangka pendek seperti pembiayaan untuk usaha. Oleh karena itu, jangka waktu gadai dibatasi maksimal empat bulan tetapi bisa diperpanjang dua kali. Jumlah pembiayaan ditetapkan maksimal Rp 250 juta.


(DES/DES)