Waspadai Investasi Emas Bodong

Jakarta - Sudah sejak ribuan tahun lalu emas dikenal sebagai logam mulia yang berharga. Selain pernah menjadi alat tukar di masa lalu, emas juga dijadikan perhiasan. Kini emas kian moncer dikenal sebagai investasi dengan janji keuntungan berlipat.

Contoh saja pada awal 2008, harga emas yang dijual PT Aneka Tambang (Antam) masih sekitar Rp 250 ribu per gram. Bandingkan dengan rate Juli 2013, harganya telah menyentuh level Rp 500 ribu per gram. Artinya, dalam waktu lima tahun harganya sudah naik 100 persen.


Tapi keuntungan yang berlipat ganda juga memancing masuknya penipu-penipu besar, yang akhirnya merugikan investor sendiri. Masih hangat di ingatan kasus bulan Mei lalu, ketika PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) terbukti menggelapkan investasi emas nasabahnya senilai Rp 2,4 triliun.


Semua bermula sejak nasabahnya percaya pada Primaz yang menjanjikan keuntungan minimal 2,4 persen per bulan. Tapi apa lacur, pada Februari para direksi Primaz menghilang dengan 1,9 ton emas milik ribuan nasabahnya.


Kalaupun emas kembali, nasabah pasti rugi bandar karena mereka sebelumnya membeli emas itu senilai Rp 700 ribu per gram. Kalau dijual sekarang, nasabah kehilangan Rp 200 ribu per gram.


Untuk menghindari penipuan semacam itu, Lie Ricky Ferlianto, Kepala Divisi Research dan Development Bursa Berjangka Jakarta menyarankan investor emas untuk tak terlalu mudah percaya pada janji-janji keuntungan tinggi.


Ricky menyarankan konsumen untuk berinvestasi sendiri tanpa melibatkan lembaga ketiga. “Kalau trading emas secara fisik, ya ada uang ada barang. Jangan uang dulu barangnya nanti,” tuturnya. Dia memang tak melarang orang untuk memakai jasa perusahaan efek.


Tapi, nasabah diminta berhati-hati dan teliti agar tak terjebak perusahaan bodong. “Lihat legalitas perusahaan, lihat mereka terdaftar di bursa atau tidak. Cara sederhana ini mampu menahan masyarakat agar tidak terjebak,” kata Ricky.


Tri Hartono, Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang, mengatakan Antam memang menerapkan jual putus emasnya. Oleh sebab itu masyarakatlah yang mesti waspada dan mempelajari penawaran investasi yang ada. “Waspadai jika penawaran investasi membuka peluang keuntungan besar dalam jangka pendek,” katanya.


Berikut ini beberapa kasus penipuan emas yang ramai dipergunjingkan:


November 2012

Nasabah Bank Rakyat Indonesia melaporkan penggelapan emas oleh kantor cabang BRI wilayah Jakarta Selatan, seberat 59 kilogram dengan nilai Rp 32 miliar.


Februari 2013

PT Raihan Jewellery dituduh melakukan penipuan investasi emas oleh nasabahnya dengan kerugian hampir Rp 4 miliar.


Maret 2013



  • Investor di Golden Traders Indonesia Syariah dihebohkan kaburnya pemilik perusahaan, Michael Ong, ke Malaysia dengan membawa dana nasabah senilai puluhan miliar.



  • Kasus penggelapan investasi emas PT Graha Arthamas Abdi terungkap. Kerugian 500 nasabah mencapai Rp 100,9 miliar.



  • PT Lautan Emas Mulia digugat pailit gara-gara gagal membayar bonus rutin kepada investornya.




Mei 2013

Ratusan nasabah melaporkan PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) ke polisi karena gagal membayar bonus.

(DES/DES)