Ada Drama Gita Wirjawan Vs KPPU di Kasus Kartel Bawang Putih

Jakarta - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan praktik kartel bawang putih yang pernah terjadi di awal tahun ini. KPPU menyeret 20 perusahaan yang diduga melakukan upaya kartel bawang putih.

"Sudah masuk perkara, indikasinya seperti awal masih jelas bahwa ada sekitar 20 pengusaha yang sengaja melakukan kartel bawang putih. Mereka sengaja menahan pasokan padahal izin impor telah diberikan tetapi tidak segera melakukan importasi bawang putih. Sehingga menyebabkan harga awang menjadi tinggi," ungkap Komisioner KPPU Munrokhim Misanam kepada detikFinance, seperti dikutip Sabtu (27/7/2013).


Selain menyeret 20 pengusaha, KPPU juga menuding Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ikut terlibat dalam kasus kartel itu. Pihak KPPU baru saja merampungkan dugaan laporan pelanggaran atas kasus tersebut.


"Sudah masuk perkara, indikasi keterlibatan Menteri Perdagangan ada dan sudah masuk perkara," imbuh Munrokhim.


Soal keterlibatan Gita, Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah laporan KPPU. Menurut Hatta, kemungkinan Mendag melakukan kartel cukup kecil, karena biasanya kartel dilakukan oleh para pengusaha. Hatta siap memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dengan KPPU untuk mengklarifikasi masalah ini.


"Masak kemendag terlibat dalam kartel, tentu tidak. Tapi pembicaraan itu harus diklarifikasi. Saya minta Kemendag mengklarifikasi itu, karena Kemendag mengatur ekspor dan impor kita. Sedangkan kartel itu dilakukan oleh pengusaha. Tetapi itu harus diklarifikasi, harus. Nanti saya akan sampaikan Mendag duduk sama-sama dengan KPPU apa yang dimaksud dengan itu," kata Hatta saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian kemarin.


Sedangkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menduga prosedur publikasi yang dilakukan KPPU tidak benar. Namun untuk proses pemeriksaan, ia menghormati KPPU.


"Saya hanya bertanya, sepengetahuan saya ada peraturan di KPPU jika dalam proses belum boleh dipublikasi. Ini kan masih proses kok sudah diumumkan, sebut nama lagi. Apakah KPPU sudah berubah? Yang memutuskan ada kartel atau tidak itu majelis. Kita hormati dan proses kita akan lihat. Kartel karena apa? Kenapa sampai ada kartel? Di negara kita monopoli juga boleh kok contoh Pertamina dan PLN," sahut Bayu.


Sementara itu, pihak tertuduh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku sudah mengirimkan somasi kepada KPPU. Gita kecewa karena prosedur publikasi KPPU tidak sesuai dan tidak benar sehingga mencemarkan namanya.


"Saya sangat tersentuh karena yang melontarkan alegasi bukan ketua tetapi lewat investigator sedangkan keputusan resmi ada di tangan majelis jadi bagaimana. Saya mendengarkan berita ini tadi malam dan kita resmi mengirim somasi kepada ketua KPPU sore tadi. Saya cukup tersentuh mungkin punya kepentingan yang berbeda. Nama saya sangat tercemarkan. Ke depan KPPU harus lebih bijaksana," ungkap Gita kemarin.


(wij/dnl)