Polda Sumut Amankan 16 Ton Daging Ilegal Asal India

Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sekitar 16 ton daging sapi ilegal asal India. Daging itu datang dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan tradisional di Tanjung Balai, Sumut.

Penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (27/7/2013) dinihari, sekitar pukul 00.15 WIB. Bermula ketika petugas mencurigai tiga unit truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, sekitar 100 kilometer dari Medan.


Kepala Unit III Subdit 1 Industri dan Perdagangan Direskrimsus Polda Sumut Kompol Ahmad Nasution menyatakan, saat dilakukan pemeriksaan diketahui truk-truk itu membawa daging kemasan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.


"Salah satunya, tidak ada dokumen impor," kata Nasution kepada wartawan.


Truk yang masing-masing bernomor polisi BK 8515 VN, BK 8397 VM dan 8009 LW itu, memuat jumlah daging yang berbeda-beda. Penimbangan masih belum dilakukan, namun diperkirakan jumlahnya sekitar 16 ton.


Untuk kepentingan penyelidikan, truk berikut enam orang sopir dan kernet dibawa ke Mapolda Sumut, di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan. Polisi masih melakukan guna mengetahui siapa pemilik daging impor ilegal ini.


(rul/dnl)