Pemerintah Klaim Tumpukan Kontainer di Tanjung Priok Susut 50%

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) klaim telah berhasil menurunkan jumlah antrean kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga 50%. Hal ini karena mulai adanya percepatan pemeriksaan di pelabuhan utama tersebut.

"Longstay container yang sebelumnya berjumlah hampir 4.000 sekarang tersisa sekitar 2.000 kontainer yang masih ada di pelabuhan, dan hampir 500 kontainer lainnya sudah dipindahkan ke Marunda dan Cikarang," ujar Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Permadi dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Kamis (25/7/2013).


Yudi menambahkan Yard Occupancy Ratio (YOR) di beberapa lahan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok termasuk di JICT sudah turun, dari di atas 110% pada dua minggu lalu menjadi 90% pada minggu ini. Sementara itu, lanjutnya, presentase pemeriksaan jalur merah oleh Bea Cukai turun dari 25% pada dua minggu lalu menjadi 15% pada awal minggu ini.


"Target YOR ini adalah di bawah 80% dan terget presentase pemeriksaan jalur merah 10%," jelasnya.


Menurut Yudi, kepadatan lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok masih diupayakan dikendalikan dengan lebih baik. Untuk itu, pihak Ditjen Bea Cukai bekerjasama dengan Otoritas Pelabuhan, Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV, Pelindo, Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI serta instansi terkait lainnya.


"Semangat kerjasama diantara para pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menandatangani MoU memperbaiki kondisi di sana tetap tinggi," jelasnya.


Yudi menambahkan beberapa perkembangan tersebut merupakan progress dari langkah-langkah strategis untuk menjamin kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok khususnya selama bulan puasa dan menjelang Lebaran yang telah diinstruksikan Menteri Keuangan kepada Wakil Menteri Keuangan (Kemenkeu).


Sebagai informasi, pelayanan pemeriksaan barang oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok tetap dilaksanakan sampai dengan pukul 23.00 WIB setiap hari, walaupun hingga saat ini masih sedikit pengguna jasa yang memanfaatkan jam kerja tambahan itu.


"Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPU BC Tanjung Priok telah menyediakan posko pelayanan 24/7 untuk memperlancar importasi daging dan produk holtikultura yang diimpor melalui KPU BC Tanjung Priok," tandasnya.


(nia/hen)