Serikat Pekerja Pelindo II Adukan Fasilitas Mobil Dinas Istri Dirut

Jakarta - Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) menuding adanya fasilitas mobil dinas untuk istri Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.

Mobil dinas yang diduga disediakan berjenis Hyundai H-1 bernopol B 77 BTY. Kendaraan tersebut seharusnya difungsikan untuk kendaraan operasional tamu.


"Tapi justru malah selalu standby di rumah tinggal Dirut dan digunakan untuk keperluan istri berikut sopirnya," kata kata Ketua umum SPPI II, Kirnoto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7/2013).


Selain mobil Hyundai, terdapat mobil lain yang disalahgunakan oleh Lino. "Toyota Kijang Innova yang merupakan kendaraan operasional Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dengan sistem sewa bulanan pun, setiap harinya justru digunakan keluarganya," katanya.


Bahkan Lino dituding masih menggunakan mobil kendaraan dinas operasional dirut yang seharusnya sudah ditarik sejak lama karena diberlakukannya kebijakan pemberian uang sewa kendaraan operasional direksi.


"Kendaraannya Toyota Camry dengan nomor polisi B 115 PIZ," katanya.


Serikat Pekerja pun menuntut Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk memberhentikan Lino. "Kami menuntut untuk segera dipecat, Pak Dahlan sebelumnya juga kan sudah memecat Dirut yang istrinya menggunakan fasilitas kantor," katanya.


Serikat Pekerja juga menyoroti pengaruh istri Lino di perseroan. Kirnoto menegaskan pengaruh istri sang dirut juga sangat berasa di Pelindo II.


"Pengadaan makanan dan minuman untuk keperluan dinas dan pekerjaan taman baik kantor pusat maupun cabang Pelabuhan Tanjung Priok juga kental dengan intervensi istri Lino," katanya.


Istri Lino juga diduga bermain di penyaluran dana PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). "Kasus pinjaman lunak PKBL kepada H Tony Syam yang merupakan kakak kandung istri Lino sebesar Rp 350.000.000, sejak 15 Agustus 2011 sampai saat ini macet," katanya.


Tak hanya itu, perusahaan kata dia juga harus membayar biaya perawatan kesehatan pasien atas nama Yan Christofel Lino di RS Pelabuhan sebesar Rp 95.529.171 dengan perawatan kelas utama.


"Padahal pasien yang bersangkutan bukan pekerja Pelindo II tapi statusnya ditulis pekerja, melainkan adik kandung Lino," katanya.


Ketika detikFinance mencoba mengklarifikasi berita ini, RJ Lino tidak mengangkat telepon ataupun membalas pesan singkatnya.


(feb/dru)