"Iya memang diatur, ada mekasinmenya untuk dirut (istri) saja. Hanya mobil dinas. Betul mobil dinas Hyundai. Itu sudah lama," ucap Sekretaris Perusahaan Pelindo II Yan Budi Santoso kepada detikFinance Jumat (26/7/2013).
Menurutnya peraturan penyediaan mobil dinas untuk istri dirut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan aturan ini ada sebelum RJ Lino menjadi dirut. Saat ini mobil dinas tersebut telah dikembalikan ke kantor pusat, setelah muncul aduan dari Serikat Pekerja Pelindo II.
"Oleh pihak Pak Lino dan keluarga dibawa kantor dulu," terangnya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui masih ada BUMN yang menyediakan fasilitas mobil dinas untuk istri dirut. Dahlan pun mendesak untuk mencabut peraturan yang menyediakan fasilitas khusus untuk istri dirut.
"Saya minta berakhir. Pokoknya setelah ini masih ada, akan diberitahu deputi. Kalau nggak, tidak ada ampun berhenti," terang Dahlan.
(feb/dnl)
