Bos Bulog Janji Serap Banyak Kedelai Petani Lokal

Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso tidak berniat untuk menambah tambahan impor kedelai dari kuota yang diperoleh 100.000 ton di 2013. Sutarto lebih memilih menyerap kedelai lokal karena harganya lebih murah.

"Untuk saat ini kita belum berniat untuk menambah impor. Masih tetap 100.000 ton yang akan datang hingga akhir 2013. Walaupun importasi kedelai sudah dibebaskan," jelas Sutarto kepada detikFinance, Selasa (23/9/2013).


Prioritas penyerapan kedelai lokal karena harga kedelai impor jauh lebih mahal karena dampak nilai tukar rupiah. Selain itu, harga jual eksportir yang sudah tinggi akibat cuaca yang menyerang negara produsen kedelai yaitu Amerika Serikat, menjadi pertimbangannya.


Sedangkan harga kedelai lokal saat ini sesuai dengan Peraturan Harga Beli Petani (HBP) yaitu Permendag No.25/M-DAG/PER/6/2013 adalah Rp 7.000/kg.


"Harga kedelai impor saat ini terlalu tinggi jika masuk ke Indonesia harga di kisaran Rp 9.000/kg. Jadi penyerapan kedelai lokal tahun ini sebesar 25.000 ton itu yang kita harapkan. Di dalam negeri kedelai kita bisa beli Rp 7.000/kg. Kita sudah serap di Aceh 24 ton dan di Jawa Timur 16 ton kedelai," imbuhnya.


Ia pun menyambut baik dengan dikeluarkannya aturan pembebasan impor kedelai. Menurutnya para importir termasuk Bulog diberikan kompetisi yang sehat dimana permainan harga kedelai di tingkat ecer nantinya sulit untuk dilakukan.


"Begini, kalau dibebaskan itu artinya terjadi persaingan sempurna di lapangan jadi harga kedelai terantung harga pasar di dunia berapa, dengan seperti ini, artinya Bulog ini dianggap sama oleh importir swasta. Kalau sama, kita harus berhitung berapa harga jualnya karena kebijakan ini mekanisme pasar penuh," jelasnya.


Kementerian Perdagangan telah merevisi aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2013 kemudian mencabut Permendag Nomor 24 Tahun 2013 dicabut lalu diganti dengan Permendag Nomor 45 Tahun 2013.


Tujuan dikeluarkannya peraturan-peraturan tersebut adalah untuk lebih melonggarkan dan merelaksasi peraturan agar harga di tingkat pengrajin dan persaingan antar importir menjadi semakin tinggi sehingga dapat terjadi efesiensi harga. Kini mengimpor kedelai tak harus sebagai importir terdaftar atau importir produsen.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!