OJK Dapat Anggaran Rp 7,6 Triliun, DPR: Harus Terserap Habis

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI melakukan rapat di Gedung DPR RI Senayan untuk membahas realisasi anggaran 2013 dan anggaran 2014 OJK. Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran OJK 2014 sebesar Rp 2,4 triliun dan Rp 5,2 triliun untuk pembangunan gedung baru OJK.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis meminta kepada OJK agar bisa menyerap dan merealisasikan anggaran dengan sebaik-baiknya.


Pasalnya, realisasi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 20 September 2013 baru terserap 35,54% dari anggaran yang ditetapkan di APBN tahun 2013 sebesar Rp 1,64 triliun.


Rendahnya serapan anggaran tersebut karena OJK saat ini masih fokus mempersiapkan pengembangan organisasi dan infrastruktur perusahaan.


"Ini jadi catatan buat OJK kalau di 2014 anggaran yang terserap cuma sedikit misalnya dari 300 ribu cuma 100 ribu ya kita jewer juga OJK," kata Harry di ruang Komisi XI DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).


Untuk itu, OJK perlu bekerja keras untuk bisa merealisasikan anggaran yang sudah didapat. Menurutnya, masih ada waktu 3 bulan lagi untuk bisa menggenjot hal-hal yang belum terealisasi.


"Jadi di 2013 dalam 3 bulan ini harus betul-betul kerja keras jangan seperti beberapa kementerian, ya itu menjadi catatan sajalah," katanya.


Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait. Menurut dia, masih ada waktu 3 bulan lagi untuk bisa menyerap anggaran.


"Apa pun yang belum diserap silakan OJK bisa mendesain di 2013, didesain masih ada 3 bulan lagi dan kontraktual itu bisa dilakukan dan bisa diserap di direktorat anggaran. Kita juga support membuat base camp atau kantor OJK tapi itu harus diserap kita setuju," tandasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!