Dahlan: Anggota BUMN Korupsi? Saya Langsung Jawab Diberhentikan

Jakarta - Serius ingin memberantas korupsi, Menteri BUMN Dahlan Iskan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada manajemen hingga petinggi BUMN yang terlibat korupsi. Dahlan tidak segan-segan langsung memecat orang bersangkutan.

Hal ini disampaikan Dahlan usai memperoleh pertanyaan seorang mahasiswi pada acara kuliah umum di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Sang mahasiswi mempertanyakan sanksi bagi manajemen hingga petinggi BUMN yang tersangkut kasus korupsi.


"Anggota BUMN korupsi? Saya langsung jawab diberhentikan," ucap Dahlan di Unpatti, Ambon, Kamis (26/9/2013).


Dahlan mengakui, Kementerian BUMN tengah menyusun program dan roadmap anti korupsi bernama BUMN bersih. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik korupsi, hingga menilai kebersihan korporasi BUMN. Hal ini sejalan dengan komitmen petinggi Kementerian BUMN untuk membuat BUMN bersih.


"Saya sampaikan roadmap BUMN bersih. Tentu nggak tentu langsung bersih," sebutnya.


Selain soal hukum, Kementerian BUMN juga menyusun formula kebijakan untuk mengurai praktik birokrasi dalam pengambilan keputusan. Konsep ini terbukti mempercepat proses pengambilan keputusan direksi.


"Kita lakukan reformasi birokrasi saya serahkan ke Pak Hambra (Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN). Saya nggak mau birokrasi yang ruwet. Terus pak Hambra bikin SK236 yang terkenal. Bagaimana di BUMN pengambilan keputusan cepat tidak tergantung semua menteri, pejabat tinggi menteri. Direktur ambil keputusan kalau baik negara jadi jangan sedikit-wejangan minta petunjuk dan wajangan," kata Dahlan sambil menggandeng Kepala Biro Hukum asal Ambon ini.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!