OJK Dapat Anggaran Rp 5,2 Triliun untuk Kantor Baru

Jakarta - Rapat Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,4 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk pembangunan kantor OJK.

"Kita setujui anggaran OJK untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,4 triliun. Kami juga sepakati anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk gedung OJK secara bertahap selama lima tahun, jika dimungkinkan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Komisi XI DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).


Dia merinci, dana sebesar Rp 5,2 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor pusat sebesar Rp 1,3 triliun, sedangkan sebesar Rp 1 triliun untuk 5 kantor regional dan sisanya sebesar Rp 3,9 triliun untuk pembangunan 29 kantor OJK diseluruh provinsi yang ada di Indonesia.


"Pada dasarnya kami mendukung dan menyetujui pembangunan kantor OJK secara tersendiri. Kami prioritaskan anggaran untuk pembangunan kantor pusat sebesar Rp 1,3 triliun tahun 2014," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyebutkan, pihaknya telah menentukan rencana alokasi anggaran OJK 2014 yang terdiri dari remunerasi pegawai BI sebesar Rp 810 miliar.


Selain itu, untuk gedung kantor diperlukan tambahan Rp 5,2 triliun dengan tujuan penggunaan sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan kantor pusat, Rp 1 triliun untuk 5 kantor regional, dan sisanya untuk pembangunan 29 kantor di daerah.


"OJK bersama BI juga sedang menyusun pengaturan mengenai proses pengalihan berbagai sumber daya dari BI," kata Muliaman.


Hingga saat ini, OJK masih akan fokus untuk mempersiapkan pengembangan organisasi beserta infrastruktur termasuk pembangunan kantor pusat, kantor regional dan kantor OJK di daerah.


"Saat ini dan tahun 2014 OJK akan menggunakan gedung eks Bapepam, Gedung Bidakara, gedung yang akan dipinjamkan BI (Radius Prawiro, sebagian gedung tipikal), dan satu lagi gedung yang akan dibangun," tandasnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!