Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan memberikan kelonggaran bagi investasi asing di beberapa sektor yang diatur dalam DNI.
"Sektor mana saja yang diberi kelonggaran, diantaranya seperti sektor Farmasi, dimana sebelumnya asing dibolehkan masuk hingga 75% (kepemilikan) sementara 25% pengusaha nasional sekarang akan perkuat dengan 85% asing dan 15% dalam negeri," ucap Hatta kepada wartawan usai rapat koordinasi revisi DNI di kantornya, Lapangan Banteng, Rabu (6/11/2013).
Hatta mengungkapkan alasan menambah kelonggaran asing masuk bidang farmasi karena pengusaha nasional dianggap belum dapat mendorong sektor farmasi secara signifikan.
"75% yang sekarang belum dapat membuat industri farmasi berkembang, nasional kita tidak cukup kuat," katanya.
Hatta menambahkan sementara itu di sektor wisata, sebelumnya kepemilikan asing dalam bisnis pengelolaan wisata alam dibatasi hanya 49% nantinya akan diperlonggar hingga 70%.
"Sektor wisata alam saat ini sedang booming, untuk kita agar lebih mendorong lagi sektor ini asing diperbolehkan hingga 70%," ujarnya.
Hatta juga mengungkapkan untuk sektor distribusi film (bioskop) yang tadinya 100% dalam negeri ke depannya diperbolehkan 49% dimiliki oleh asing.
"Untuk di sektor keuangan pemerintah juga akan lebih terbuka terkait modal ventura yang sebelumnya modal asing hanya 80% akan menjadi 85%," ungkapnya.
Hatta menegaskan apa yang disampaikannya ini belum resmi ditetapkan. "Kita masih akan melakukan koordinasi sekali lagi, pengusaha juga akan koordinasi lagi, kita rakor lagi minggu depan selanjut baru kita rapikan," tutup Hatta.
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!