Tips Memilih Produk yang Aman untuk Digunakan

Jakarta -Badan Standarisasi Nasional (BSN) memberikan tips memilih dan membeli produk yang aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

Pertama, konsumen dan masyarakat bisa melihat kemasan produk, apakah memiliki label standarisasi seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak. Menurutnya makin banyak ada label standarisasi seperti SNI, menunjukkan produk aman bagi konsumen.


"Lihat kemasan, kalau ada tanda SNI berarti produk sudah penuhi standar dan sudah teruji," ucap Deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standarisasi BSN Dewi Odjar di sela rakernas BSN di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/11/2013).


Kedua, sebaiknya konsumen lebih cerdas dalam membeli produk. Hal ini diperlukan karena konsumen akan lebih selektif membeli produk sesuai kebutuhan.


"Kedua, beli barang sesuai yang dibutuhkan. Berpikirlah sebelum beli. Konsumen memiliki keuangan terbatas. Sehingga jangan terlalu konsumtif," jelasnya.


Di tempat yang sama Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto menjelaskan di pasaran masih bisa ditemui label standarisasi palsu. Untuk SNI, cara membedakannya ialah masyarakat bisa melihat label SNI diikuti registrasi LS Pro.


Registrasi LS Pro digunakan untuk mengetahui lembaga yang mengeluarkan dan mensertifikasi produk berlabel SNI. "Umumnya dilihat dari tanda SNI tanpa LS Pro," sebutnya.


Ketika melihat ada kecuriagaan terhadap standarisasi produk, konsumen bisa melaporkannya ke Kementerian Perdagangan untuk produk non konsumsi atau BPOM produk untuk konsumsi. Termasuk juga ke lembaga konsumen YLKI dan BSN sebagai penerbit SNI.


"Ada label SNI palsu itu dikaitkan kalau kewenangan makanan di BPOM dan di luar itu Kemendag. Itu karena pengawasan atau industri nakal. Masyarakat harus aktif laporkan itu," terangnya.


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!