Berapa Harga Jual Bank Mutiara? Ini Jawaban LPS

Jakarta -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) bersama tim penilai independen terus menggodok untuk bisa menentukan harga jual yang pas terhadap eks Bank Century tersebut.

"LPS tidak menjual di harga PMS (Rp 7,9 triliun). Harganya berapa, saat ini masih dikaji tim penilai independen untuk meyakinkan publik jika prosesnya transparan," kata Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo saat acara Media Briefing, Update Penjualan Bank Mutiara, di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta, Kamis (3/4/2014).


Kartika menuturkan, penentuan harga jual Bank Mutiara akan diumumkan setelah audit laporan Keuangan Maret 2014. Diperkirakan, Mei 2014 angka penjualan sudah bisa keluar.


"Harga saat ini belum ada karena akan menungu laporan audit Maret ini dulu, kita ada penilaian independen dulu, mungkin Mei kita bisa kasih harga," terang dia.


Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Hukum LPS Robertus Bilitea mengungkapkan, pihaknya meminta beberapa tim untuk ikut membantu dalam proses penjualan Bank Mutiara seperti Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), Danareksa Securities sebagai advisor keuangan, dan lembaga hukum.


"Minta bantuan untuk proses tahap-tahap penjualan dari pendaftaran sampai final bid. Penjualan juga dibantu law partner untuk disipakan dokumen-dokumen hukum yang ada. Jasa bantuan independen untuk perhitungan pembentukan harga. Kami melibatkan jaksa pengacara negara juga dan sudah beberapa kali pertemuan untuk mereview dokumen-dokumen," jelas dia.


Kartika menambahkan, dalam proses pembayarannya nanti setelah sudah ditentukan siapa yang berhak membeli Bank Mutiara, ada kemungkinan skema pembayaran secara bertahap melalui surat utang atau obligasi. Namun, hal tersebut dinilai kecil kemungkinannya karena proses penjualan Bank Mutiara ini harus segera diselesaikan secepat mungkin.


"Pembayaran bisa bertahap tapi prosesnya masih finalisasi, tapi sangat kecil kemungkinan pembayaran dalam bentuk surat berharga karena kami bermaksud menyelsaikan di tahun keenam, apalagi Bank Mutiara masih listed company, maka pembayaran bertahap dinilai sedikit kompleks," tandasnya.


Seperti diketahui, total penyertaan modal sementara (PMS) yang merupakan harga divestasi bertambah ke angka Rp 7,9 triliun pasca disuntik lagi Rp 1,2 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya LPS hanya menyuntik total Rp 6,7 triliun.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!