Tarif Listrik Industri Naik, Harga Pakaian Bakal Melonjak 11%

Jakarta -Para pelaku usaha tekstil dan produk tekstil (TPT) sepakat untuk menaikan harga jual produknya. Kenaikan harga disebabkan akan naiknya harga listrik bagi kalangan industri terutama golongan I-3 dn I-4.

"Yang jelas dampak kenaikan listri, harga jual produk akan dinaikan 9-11%. Semua sepakat tadi dalam rapat," ungkap Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy saat ditemui detikFinance usat rapat dengan pelaku usaha TPT sore ini di Grand Slipi, Tower, Jakarta, Kamis (24/04/2014).


Menurut Ismy, listrik adalah salah satu komponen utama produksi TPT. Selain listrik, para pelaku usaha juga disulikan dengan main mahalnya barang modal seperti kain/benang dan tenaga kerja. Rinciannya bahan baku tekstil menyumbang 50% dari faktor produksi, energi (termasuk di dalamnya listrik) 25% dan tenaga kerja (25%).


"Bahan baku ada kenaikan hingga 15%, belum lagi tenaga kerja yang diberi upah per bulan rata-rata Rp 3 juta/karyawan," imbuhnya.


Dengan makin mahalnya harga tekstil buatan dalam negeri, ia takut daya saing produk TPT Indonesia berkurang. Sehingga serbuan barang impor mau tidak mau harus diwaspadai karena harga yang jauh lebih murah.


"Akhirnya harus impor karena selisih harga yang cukup besar. Sudah kalah daya saing produk TPT kita dengan yang impor," katanya.


Ke depan, pemerintah yang baru harus menjaga daya saing produk TPT Indonesia. Jangan sampai kenaikan upah tenaga kerja dan listrik kembali terjadi di tahun mendatang.


"Kebijakan pemerintah masih menjadi masalah karena masih menambah cost produksi. Pemerintah baru mendatang harus menjaga 2 hal yaitu energi dan tenaga kerja. Kalau sering diganggu dengan isu kenaikan maka kita tidak akan mampu bermain di tingkat global," sebutnya.


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!