Cerita Bos PLN Diminta Dahlan Iskan Selesaikan Listrik Panas Bumi

Jakarta -Setelah peristiwa Menteri BUMN Dahlan Iskan gebrak meja saat rapat pada 10 April 2014, akhirnya PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menyepakati jual-beli harga uap dan listrik panas bumi.

Kedua BUMN energi tersebut pada hari ini menyepakati pembelian uap dan listrik panas bumi di harga 8,4 sen-11 sen per kwh.


Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, proses hingga terjadinya kesepakatan ini memang cukup panjang. Sampai 2013 lalu, Menteri BUMN Dahlan Dahlan Iskan mempertemukannya dengan Direktur Hulu Pertamina M Husen.


"Ceritanya panjang sekali dari tahun lalu. Saya ingat. Sampai Pak Husen (Direktur Hulu Pertamina) ikut mengurus. Saya diminta semobil oleh Pak Dahlan dengan beliau untuk membahas ini. Jadi memang panjang," ungkap Nur di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (24/4/2014).


Nur mengakui banyaknya hambatan yang dilalui oleh kedua BUMN. Salah satunya adalah izin dari setiap lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Ini pun membutuhkan waktu yang cukup lama hingga dapat terealisasi.


"Kita untuk membangun PLTP itu butuh perizinan. Itu yang paling sulit," jelasnya.


Dari Heads of Agreement (HoA) atau pokok perjanjian itu nantinya akan masuk ke tahap penyusunan amendemen Power Purchase Agreement (PPA) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!