OJK Serahkan Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri Kepada Pemerintah

Jakarta -Akusisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memang tertunda. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan pada dasarnya menanggapi positif setiap aksi korporasi yang meningkatkan daya saing dan kemampuan pembiayaan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan soal akusisi BTN oleh Bank Mandiri, dirinya belum bisa berbicara banyak. Namun pada dasarnya dia menyatakan OJK mendukung aksi korporasi yang akan dilakukan oleh setiap perusahaan sejauh tujuannya menjadikan institusi tersebut tumbuh lebih besar.


"Itu tergantung kepada pemilik, artinya yang penting apa pun aksi korporasi kalau untuk mendorong daya saing dan kemampuan pembiayaan itu bagus. Kita belum lihat seperti apa, kan pemiliknya pemerintah. Kita lihat dulu aspek manfaat dan sinergi," katanya saat ditemui di Gedung OJK, Jl. Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (25/4/2014).


Bank Mandiri sendiri, lanjut Irwan, memang memiliki rencana untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis anorganik dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Namun apakah itu terkait rencana akusisi BTN, tidak ada penyebutan secara spesifik.


"RBB Mandiri itu kan ada pertumbuhan anorganik, itu artinya melalui aksi korporasi. Dia tidak menyebutkan secara spesifik, tapi ada rencana penambahan modal di anak perusahaan atau mengakuisisi perbankan kelas menengah," kata Irwan .


Hari ini, OJK dikabarkan mengadakan pertemuan dengan pihak Kementerian BUMN membahas akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Namun hingga saat ini, belum nampak hasil dari pertemuan tersebut.


Irwan sendiri mengaku tidak hadir dalam pertemuan itu. "Nggak tahu saya nggak hadir. Tanya sekretariat di sini. Emang akuisisi jadi? Kan nggak jadi," ujarnya.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!