Nasib Mobil Listrik RI Tak Jelas, Ini Jawaban Menhub

Jakarta -Indonesia sudah menciptakan sejumlah mobil listrik, dari jenis city car hingga sport. Namun mobil listrik ciptaan anak bangsa ini tidak berkembang. Apa jawaban Menteri Perhubungan EE. Mangindaan?

Menurut Mangindaan, pengembangan mobil listrik tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerjasama lintas sektoral seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, dan Kementerian ESDM.


"Ini kita tidak bisa berdiri sendiri-sendiri," kata Mangindaan ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/4/2014).


Mangindaan mengatakan, regulasi untuk pengembangan mobil listrik ini pun tidak ada. Perlu ada revisi untuk regulasi pengembangan mobil listrik.


Sertifikasi mobil listrik besutan Ricky Elson dan Dasep Ahmadi yang dirilis Menteri BUMN Dahlan Iskan belum mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.


"Sedang (diproses). Ini kita sedang perhitungkan secara detail," katanya.


Lebih jelas lagi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Elly Sinaga mengatakan, mobil listrik yang dibesut Dahlan Iskan bersama sejumlah ahli mobil listrik baru lulus uji kelaikan secara riset, belum masuk pada tahap uji prototipe.


"Kalau uji prototipe itu ada nomor industrinya, badan usahanya. Tapi itu kan namanya masih riset, itu jadi uji riset belum prototipe, sehingga nggak ada nomor industrinya," kata Elly.


Jika sudah lolos uji prototipe, Elly mengatakan, maka produknya itu bisa diproiduksi secara massal.


"Dari riset ke prototipe, dari prototipe baru industri massal," jelas Elly.


(zul/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!