Industri Benang PHK Karyawan, MS Hidayat: Itu yang Saya Khawatirkan

Jakarta -Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengaku belum bisa berbuat banyak soal aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di industri benang akibat dampak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri mulai 1 Mei 2014. Orang nomor satu di kementerian perindustrian ini sudah lama khawatir soal adanya PHK akibat kenaikan tarif listrik.

"Itu yang saya khawatirkan. Kita akan segera bertemu dengan para asosiasi itu untuk melihat dampaknya," kata Hidayat di Istana Negara, Kamis (24/4/2014).


Ia juga mengaku belum punya solusi untuk mencari jalan keluar terkait beban industri dari kenaikan tarif listrik. "Iya sedang kita pikirkan itu. Makanya saya mau ketemu sama asosiasi dulu," katanya.


Selain itu, soal adanya usulan dunia usaha agar kenaikan tarif listrik ditunda atau dinaikkan bertahap hingga 4 tahun, menurutnya sulit direalisasikan.


"Nggak bisa karena sudah ditandatangani (Peraturan Menteri ESDM), tapi mungkin saya mencari kompensasi lain," kata Hidayat.


Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan perusahaan benang dan serat atau bahan baku kain tekstil sudah melakukan PHK. Perusahaan yang sudah melakukan PHK di antaranya di Bandung, Purwakarta, dan Tangerang.


"Sudah mulai sekarang, kalau nggak sekarang makin rugi makin dalam. Dari sekarang mulai dipotongin jumlah karyawan akibat kenaikan TDL tak bisa ditunda sudah pasti, pemerintah tak mau memperpanjang," katanya.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!